Sabtu, 15 November 2014

Pengertian Negara, Teori Terbentuknya Negara serta Hak Warga Negara

Pengertian Negara, Teori Terbentuknya Negara serta Hak Warga Negara




Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Adapun pengertian lain dari Negara menurut ahli adalah sebagai berikut:
Menurut Sukarno: Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah yang mana kekuasaan Negara berlaku sebagai kedaulatan.
Menurut H. J. Laski: Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
Menurut Aristoteles: Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya.
Menurut Leon Duguit: Negara adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang lemah dan kekuasaan orang-orang kuat tersebut diperoleh karena factor politik.
Menurut Miriam Budiarjo: Negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Menurut Kranenburg: Negara adalah suatu system dari tugas-tugas umum dan organisasi yang diatur dalam usaha mencapai tujuan yang juga menjadi tujuan rakyat yang diliputinyam sehingga ada pemerintahan yang berdaulat.

 Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Negara


Teori Terbentuknya Negara

1.   Teori Kenyataan
Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat) terpenuhi, maka pada saat itu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.

2.   Teori Perjanjian Masyarakat
Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidup sendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Pada waktu itu belum ada masyarakat dan peraturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi di mana pun dan kapan pun. Teori perjanjian masyarakat beranggapan bahwa Negara di bentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Tanpa peraturan, kehidupan manusia tidak berbeda dengan cara hidup binatang buas, sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes, manusia seakan-akan merupakan bintang dan menjadi mangsa dari manusia yang fisik lebih kuat daripadanya. Keadaan ini dilukiskan dalam peribahasa Latin homo homini lupus. Manusia saling bermusuhan, saling berperang satu melawan yang lain. Keadaan ini dikenal sebagai “ bellum omnium contra omnes” (perang antara semua melawan semua). Bukan perang dalam arti peperangan yang terorganisasikan, tetapi perang dalam arti keadaan bermusuhan yang terus menerus antara individu dan individu lainnya. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkannya dalam buku Leviathan. Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest, itulah yang menyadarkan manusia akan kebutuhannya: negara yang diperintah oleh seorang raja yang dapat menghapus rasa takut. Demikianlah akal sehat manusia telah membimbing dambaan suatu kehidupan yang tertib dan tenteram.

Maka, dibuatlah perjanjian masyarakat (sosial contract). Perjanjian antar kelompok manusia yang melahirkan negara dan perjanjian itu sendiri disebut pactum unions, bersamaan dengan itu terjadi pula perjanjian yang disebut pactum subiectionis yaitu perjanjian antar kelompok manusia dengan penguasa yang diangkat dalam pactum unionis. Isi pactum subiectionis adalah pernyataan penyerahan hak-hak alami kepada penguasa dan berjanji akan taat kepadanya. Penganut teori Perjanjian Masyarakat antara lain: Grotius (1583-1645), John Locke(1632-1704),  Immanuel Kant (1724-1804), Thomas Hobbes (1588-1679), J.J.Rousseau (1712-1778). Ketika menyusun teorinya itu, Thomas Hobbes berpihak kepada Raja Charles I yang sedang berseteru dengan Parlemen. Teorinya itu kemudian digunakan untuk memperkuat kedudukan raja. Maka ia hanya mengakui pactum subiectionis, yaitu pactum yang menyatakan penyerahan seluruh haknya kepada penguasa dan hak yang sudah diserahkan itu tak dapat diminta kembali. Sehubungan dengan itulah Thomas Hobbes menegaskan idealnya bahwa negara seharusnya berbentuk kerajaan mutlak/absolut.

John Locke menyusun teori Perjanjian Masyarakat dalam bukunya Two Treaties on Civil Government, bersamaan dengan tumbuh kembangnya kaum borjuis (golongan menengah) yang menghendaki perlindungan penguasa atas diri dan kepentingannya. Maka John Locke mendalilkan bahwa dalam pactum subiectionis tidak semua hak manusia diserahkan kepada raja. Seharusnya ada beberapa hak tertentu (yang diberikan alam) tetap melekat padanya. Hak yang tidak diserahkan itu adalah hak azasi manusia yang terdiri: hak hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Hak-hak itu harus dijamin raja dalam UUD negara. Menurut John Locke, negara sebaiknya berbentuk kerajaan yang berundang-undang dasar atau monarki konstitusional.

Jean Jacques Rousseau dalam bukunya Du Contract Social berpendapat bahwa setelah menerima mandat dari rakyat, penguasa mengembalikan hak-hak rakyat dalam bentuk hak warga negara (civil rights) Ia juga menyatakan bahwa negara yang terbentuk oleh Perjanjian Masyarakat harus menjamin kebebasan dan persamaan. Penguasa sekadar wakil rakyat, dibentuk berdasarkan kehendak rakyat (volonte general). Maka, apabila tidak mampu menjamin kebebasan dan persamaan, penguasa itu dapat diganti. Mengenai kebenaran tentang terbentuknya negara oleh Perjanjian Masyarakat itu, para penyusun teorinya sendiri berbeda pendapat. Grotius menganggap bahwa Perjanjian Masyarakat adalah kenyataan sejarah, sedangkan Hobbes, Locke, Kant,dan Rousseau menganggapnya sekadar khayalan logis.

3.    Teori Ketuhanan
Timbulnya negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl (1802-1861) menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melaui proses evolusi, mulai dari keluarga, menjadi bangsa dan kemudian menjadi negara. Negara bukan tumbuh disebabkan berkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karena perkembangan dari dalam. Ia tidak tumbuh disebabkan kehendak manusia, melainkan kehendak Tuhan,´ katanya. Demikian pada umumnya negara mengakui bahwa selain merupakan hasil perjuangan atau revolusi, terbentuknya negara adalah karunia atau kehendak Tuhan. Ciri negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD berbagai negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD berbagai negara yang antar lain mencatumkan frasa: Berkat rahmat Tuhan atau By the grace of God.

4.    Teori Kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat diartikan bahwa negara yang pertama adalah hasil dari dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Dalam teori kekuatan, faktor kekuatanlah yang dianggap sebagai faktor tunggal yang menimbulkan negara. Negara dilahirkan karena pertarungan kekuatan dan yang keluar sebagai pemenang adalah pembentuk negara. [8]

5.    Teori alamiah
Teori alamiah (natural theory) tentang asal-mula negara pertama-tama di kemukakan oleh Aristoteles. Baginya, negara adalah ciptaan alam. Kodrat manusia membenarkan adanya negara, karena manusia pertama-tama adalah makhluk politik (zoon politicon) dan baru kemudian makhluk sosial. Karena kodrat itu, manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara.

Sumber : http://wahyuningsihsutrisno.wordpress.com/2013/04/01/teori-terbentuknya-negara-pkn/


Hak Warga Negara Indonesia :

-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).


-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Sumber : http://nurulhaj19.wordpress.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/

- See more at: http://paraaaaaah.blogspot.com/2014/11/pengertian-negara-teori-terbentuknya.html#sthash.P9oaYbfq.dpuf

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
Sumber :
-http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
-http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-      sosial/
-http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.
- http://cahyamenethil.wordpress.com


Senin, 27 Oktober 2014

Apa se Cabe-cabean itu???

APA SE CABE-CABEAN itu???????
Setelah beberapa waktu yang lalu mendengar beberapa istilah dapur yang turun ke jalan. Saya pun mulai bingung dengan asal muasal terjadinya migrasi  tersebut. Kenapa kok tiba tiba cabe serta terong bisa ada di jalanan. Apa karena jatuh ketika diangkut pake pick up. Ataukah memang karena cabe dan terong sengaja turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya.
Cabe-Cabean, hal apa yang terpikir dalam benak anda setelah mendengar istilah tersebut ? cabe rawit? atau cabe imitasi?  ternyata bukan, cabe-cabean yang kini marak dikalangan remaja dan pelajar indonesia ini semakin membuat pedas hati melihatnya. Pedas dan bahkan mungkin bisa membuat kita menangis melihat fenomena cabe-cabean yang kini menjadi budaya baru di kalangan remaja dan pelajar indonesia. Lalu, sebenarnya apa sih cabe-cabean itu? mungkin untuk sahabat yang belum mengerti seperti apa cabe-cabean itu berikut saya gambarkan sedikit ciri-ciri cabe-cabean.
yang perlu sahabat ketahui adalah cabe-cabean ini istilah untuk cewe remaja / belia yang memiliki ciri-ciri seperti yang saya akan sebutkan, konon katanya jika untuk cowo belia disebut terong-terongan, nah klo u ntuk waria belia apa dong? terong dicabein? icon biggrin Cabe Cabean, Pedasnya Meruntuhkan Akhlak Pemudahehehe just kidding guys. berikut beberapa ciri cewe belia cabe-cabean :
1. Gigi di Pagar / Behel
Jika ditanya apakah giginya ada masalah sehingga harus dipagari? sebagian besar mengatakan, tidak dan lebih banyak karena tuntutan mode. Seandainya yang dipagari adalah hati dan hawa nafsunya, mungkin akan lebih baik, #aseek
2.  Make Up Super Tebel
Pemakaian make up secara berlebihan juga merupakan salah satu ciri cabe-cabean, dan biasanya make up super tebal ini dipakai ketika hendak hang out sesama cabe.  terkadang saya lucu melihatnya, karena jadi mirip kartun jaman dulu, chibi marukohan, nah skrang berarti namanya cabe marukochan kali ya, heheh
3. TuTi / TuPat
ciri ciri cabe-cabean yang lain adalah bisa dilihat ketika mereka naik motor, mereka biasa menerapkan prinsip TuTi atau TuPat, atau bonceng Tumpuk Tiga atau Tumpuk Empat, WOW ! bisa mengurangi efek kemacetan jakarta nih, hehehe.
4. Naik Motor Celana Pendek, Kaos Ketat
Jika melihat cewe remaja/belia seperti ini hampir bisa dipastikan dia salah satu spesies dari cabe-cabean. Kasihan sebenarnya melihat cabe-cabean ini pakaian adiknya dipakai . hmmmmmmm ada yang mau menyumbangkan pakaian layak pakai untuk mereka?
5. Hang Out di Fly Over
Hang out di fly over juga menjadi salah satu hoby dari cabe-cabean. Entah karena hemat atau kantong cekak, yang dilihat hanya mobil dan motor lewat, atau mungkin justru cabe-cabean itu sendiri ya yang menjadi objek wisata bagi pengguna jalan? bisa jadi bisa jadi. icon biggrin Cabe Cabean, Pedasnya Meruntuhkan Akhlak Pemuda
melihat ciri-ciri diatas, tentunya pedas rasanya hati kita. Belum usai bahasa kita dijajah bahasa alay, kini kehidupan dan akhlak remaja  indonesia yang terus dikikis oleh pedasnya cabe-cabean. Alangkah indahnya jika remaja dan pelajar putri di  indonesia ini berkaca kepada masa muda wanita – wanita sukses.
Fatimah Az-zahra binti Muhammad SAW, dialah putri Rasulullah SAW, wanita yang zuhud dalam kehidupan duniawi, bahkan ia sudah harus merasakan pahitnya jalan dakwah yang dilalui Rasulullah SAW. Ia pun ikut merasakan kesulitan ketika pemboikotan kaum muslimin yang dilakukan kaum kafir, dan ikut membersihkan darah yang mengucur dari kepala Rasulullah SAW saat perang Uhud. Hari-harinya disibukkan dengan birrul walidayn dan sangat jauh dari huru hara dunia.
Cabe-Cabean seharusnya menjadi pembuka mata kita para penggerak dan perubah generasi muda indonesia. Dengan ‘pedasnya’ yang dibawa, cabe-cabean menjadi salahsatu pekerjaan besar yang harus dibenahi oleh kita semua.  Pedasnya yang sampai meruntuhkan akhlak pemuda kita tentunya harus dicounter dengan berbagai macam kegiatan positif.

Referensi :


Senin, 20 Oktober 2014

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT



INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Manusia adalah salah satu makhluk hidup yang diciptakan oleh tuhan di muka bumi ini yang hidup dibekali dengan akal dan hidup dengan cara berkelompok saling membutuhkan satu sama lain, mereka juga memiliki organisme yang terbatas di bandingkan dengan makhluk hidup lain ciptaan tuhan. Oleh karna itu manusia untuk megatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, manusia mengembangkan sistem-sistem dan hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencarian dan sitem perlengkapan hidup lainnya.
Naluri manusia untuk selalu berhubungan denga oranglain disebut “gregariousness” oleh karena itu manusia disebut dengan makhluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuaannya dan memberikan makna pada hidupnya, sehingga timbul yang kita kenal sebagai kebudayaan ya itu sistem interintregasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal dengan makhluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan.
Manusia itu pada hakekatnya adalah makhluk sosial,tidak dpat hidup menyendiri. Manusia itu merupakan makhluk yang bergaul, berinteraksi. Perkembangan ini menjadikan kesatuan-kesatuan manusia,kelompok sosial yang berupa keluarga dan masyarakat maka terbentuklah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur hidup mereka, memenuhi hidupnya.

1.PENGERTIAN INDIVIDU
Manusia sebagai makhluk individu, individu itu berasal dari kata latin yaitu “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu sebutan yang digunakan untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas, kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, istilah individu dalamkaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia. Indi vidu memiliki suatu keperibadian yang berbeda, memiliki ciri khas yang berbeda, terkadang karna perbedaan itu sering terjadi konflik jika suatu individu tidak bisa menyesuaikan sikap atau tingkah laku dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya.
Dalam hal membaur atau menjadi salah satu bagian dari masyarakat wajar klo suatu individu terkadang mempunyai halangan atau kesulitan untuk memahami satu samalain, karena semua indi vidu memiliki kepribadian dan sikap yang berbeda-beda, oleh karena itu suatu individu harus melalui peroses cukup lama untuk bisa menerima satu samalain. Peroses hal semaacam itu disebut juga beradaptasi, dalam hal ini peroses adaptasi sangat dibutuhkan jika suatu individu berada di suatu lingkup masyarakat agar dapat cepat membaur dengan yang lainnya.
Banyak juga suatu individu mengabaikan lingkungan disekitarnya mereka cendrung sibuk terhadap dirinya sendiri tidak ingin tahu lingkungan sekitar, hal inilah yang menyebabkan kurangnya harmonisasi terhadap masyarakat atau kelompok individu yang ada disekitar kita oleh karena itu sering terjadi konflik dengan individu yang lain, dalam hal ini banyak faktor mengapa individu melakukan hal ini diantaranya :
1.    Mereka sibuk dengan pekerjaannya makanya tidak ada waktu untuk berkumpul
2.    Mereka sukar untuk berbicara atau shering dengan individu yang lain di karenakan berbeda pendapat.
3.    Memiliki latar belakang dan sikap yang berbeda.
4.    Keterbelakangan mental.
Hal-hal inilah salah satunya yang dapat membuat suatu individu mengasingkan dirinya.

2.  KELUARGA
Keluarga adalah unit kesatuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dari masyarakat. Kelompok inilah yang melahirkan individudengan berbagai macambentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini, sebagai gejala universal, dalam membentuk keluaraga harus ada sarat-sarat tertentu atau mempunyai karakteristik :
1.    Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan,darah atau adopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan, yang mengikat anak dan orang tua adalah hubungan darah dan kadang-kadang adopsi.
2.    Para anggota keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga. Terkadang dalam suatu keluarga hanya terdiri dari suami dan isntri tanpa anak.
3.    Keluarga ini merupakan satu kesatuan yang sering berinteraksidan saling berkomunikasi.
4.    Keluarga itumempertahankan suatu kebudayaan bersama yangsebagian besar berasal dari kebiasaan umum yang luas.


Fungsi Keluarga

Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.

Mengenal fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah : Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga; Mendidik; Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.

Mengenai fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.

Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.

Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :

Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.

Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.

Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak

Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.

Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.

Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari

Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani setiap anggota keluarga.

Dari uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas yang memadai.


3.MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu istilah dalam kehidupan sehari-hati yang kita kenal seperti, masyarakat kota, masyarakat desa dan lain-lain. Dalam bahasa inggris dipaai istilah society yang berasal dari bahasa latin socious, yang berati “kawan” istilah masyaraat itu sendiri berasal dari akar kata arab yaitu syaraka yang berati “ikut serta, berpartisipasi”.
Masyaraat merupaan sekumpulan manusia atau kesatuan, hidup manusia yang berinteraksimenurut suatu sitem adat istiadat tertentu yang bersifat continous., dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Masyarakat dinyatakan sebagai sekelompo manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif. Yang menunjukan ketergantungan tingahlaku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing -  masing. Meneliti kenyataan dilapangan,suatu masyarakat bisa berupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.


A. Pertumbuhan dan Perkembangan
Pada pembahasan konsep mengenai perkembangan individu ini, kami akan merangkaikan pengertian perkembangan dengan pertumbuhan. Hal ini dikarenakan dua kata tersebut dalam kedudukannya sebagai pengubah serta pemberi pengaruh terhadap diri individu tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Pertumbuhan adalah berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel organ maupun individu yang bisa diukur dengan berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolic/bersifat kuantitatif (Soetjiningsih,1988). Pertumbuhan dapat juga diartikan sebagai bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interselular, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan, sehingga  dapat diukur dengan satuan panjang dan berat.
Perkembangan adalah bertambah kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil proses pematangan. Perkembangan menyangkut adanya proses pematangan.sel-sel tubuh,jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa,sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya termasuk juga emosi,intelektual dan tingkah laku sebagai hasil iteraksi dengan lingkungan (Soetjiningsih, 1988). Perkembangan (development) juga merupakan suatu proses yang pasti di alami oleh setiap individu, perkembangan ini adalah proses yang bersifat kualitatif dan berhubungan dengan kematangan seorang individu yang ditinjau dari perubahan yang bersifat progresif serta sistematis di dalam diri manusia. Akhmad Sudrajat : 2008, memberikan definisi bahwa “Perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan – perubahan yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangannya.”
Adapun ciri – ciri pertumbuhan dan perkembangan yaitu kontinu; ada masa percepatan dan perlambatan; erkembangan mempunyai pola yang sama untuk semua individu, tetapi untuk kecepatan berbeda-beda untuk tiap individu, sangat dipengaruhi lingkungan; perkembangan erat dengan maturasi susunan saraf pusat; dan refleks primitif hilang sebelum gerakan volunteer tercapai.
Pertumbuhan adalah suatu proses pertambahan ukuran, volume serta jumlah sel yang ditandai dengan pertambahan panjang, berat dan tinggi makhluk hidup yang bersifat irreversibel (tidak dapat kembali ke bentuk semula) dan kuantitatif (dapat diukur). Perkembangan adalah suatu proses dari organisme muda menuju keadaan yang lebih dewasa (matang secara seksual sehigga dapat melakukan reproduksi), serta bersifat kualitatif (tidak dapat diukur).
Berikut ini contoh yang dapat memperjelas perbedaan antara petumbuhan dan perkembangan.
1.      Pertumbuhan
Pertumbuhan Tanaman mangga yang tumbuh dari tanaman muda yang kecil menjadi tanaman yang lebih besar dan bercabang rindang. ukurang tinggi, berat dan volume dari batang dan daun tanaman mangga tadi dapat diukur dengan menggunakan alat ukur yang ada.
2.     Perkembangan
Tanaman mangga yang ketika menjadi tanaman muda tidak menghasilkan bunga dan buah, setelah beberapa tahun ditumbuhkan, dapat menghasilkan bunga dan buah yang bertujuan untuk perkembangbiakan dan reproduksi. Proses ini tidak dapat diukur karena kematangan seksual tanaman mangga tadi dapat berbeda – beda antara satu individu dengan individu lain, tergantung dari faktor yang mempengaruhi.
Berdasarkam uraian-uraian tersebut, maka dapat diartikan bahwa pertumbuhan fisiologis/fisik individu tidak ada artinya bila individu itu tidak mau melakukan proses pembelajaran untuk memiliki suatu kompetensi, keterampilan atau kemampuan tertentu sebagai bentuk pengembangan diri.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
a)      Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
b)      Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
c)      Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

B.  Hubungan Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.

·          Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.

·          Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.

·        ü  Hubungan individu dengan komunitas.
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama. Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
·        Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.



REFERENSI :

Senin, 13 Oktober 2014

Pengertian Penduduk dan budaya

A.    Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
B. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
C. Cara pandang terhadap kebudayaan
C.1 Kebudayaan Sebagai Peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
C.2 Kebudayaan sebagai “sudut pandang umum”
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
C.3  Kebudayaan sebagai Mekanisme Stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
D.  Penetrasi kebudayaan
Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
D.1 Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
D.2 Penetrasi Kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.


  • Apa saja masalah Kebudayaan?
banyak sekali masalah-masalah kebudayaan diindonesia, antara lain :
- Banyak Budaya Indonesia yang di klaim bangsa lain
- Hampir hilangnya suatu kebudayaan
- Semakin terkikis oleh perkembangan jaman teknologi yang modern

  • Apa penyebabnya???
Penyebabnya adalah :
- Dalam sektor pemerintahan
- Pemerintah kurang memperhatikan budaya-budaya indonesia,
- Dalam sektor penduduk
- Penduduk indonesi kurang memperhatikan budaya
- Hampir generasi Muda lebih menyukai kebudayaan barat


  • SOLUSI nya Adalah
- Pemerintah harus lebih memperhatikan perkembangan budaya kita.
- Pemerintah harus segera membuatkan UU perlindungan untuk semua budaya kita
- Semua penduduk harus lebih mencitai kebudayaannya sendiri
- Melestarikan budaya indonesia kepada generasi muda



E. Pengertian Penduduk
     
     Penduduk adalah orang-orang yang berada didalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus atau continuous. Dalam Sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara atau daerah bisa didenifikasikan menjadi 2,yaitu :
 1. Orang yang tinggal didaerah tersebut
 2. Orang yang secara hukum berhak tinggal didaerah itu.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnyapenduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah pendudukperkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas padaupaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukanurbanisasi.

  • Jumlah penduduk dan pertumbuhannya diatasi dengan

- program Keluarga Berencana (KB).
  • 2.    Persebaran dan Kepadatan penduduk diatasi dengan :

a.    -Program Transmigrasi
b.    -Pembangunan lebih intensif di Kawasan Indonesia Timur.
  • 3.     Tingkat kesehatan yang rendah diatasi dengan:

       -Pembangunan fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
b.      -Pelayanan kesehatan gratis bagi penduduk miskin 
  • 4.     Tingkat pendidikan yang rendah diatasi dengan:

a.       -Penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap dan merata di semua daerah di Indonesia.
b.      - Penciptaan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja
c.      - Peningkatan kualitas tenaga pengajar (guru dan dosen) di lembaga pendidikan milik pemerintah
d.     - Penyediaan program pelatihan bagi para pengajar dan pencari kerja
e.       Mempelopori riset dan penemuan baru dalam bidang IPTEK di lembaga- lembaga pemerintah
  • 5.        Tingkat  pendapatan yang rendah diatasi dengan :

a.     -Penciptaan perangkat hukum yang menjamin tumbuh dan berkembang-nya usaha/investasi, baik PMDN ataupun PMA.
b.     -Optimalisasi peranan BUMN dalam kegiatan perekonomian, sehingga dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja.


      Referensi :
Wikipedia.org

Minggu, 05 Oktober 2014

Hubungan Sistem Informasi dan Ilmu Sosial Dasar



v  Pengertian Sistem Informasi
Sistem informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi: operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak, dan data. Sistem Informasi Manajemen adalah kunci dari bidang yang menekankan finansial dan personal manajemen. Sistem Informasi Penjualan adalah suatu sistem informasi yang mengorganisasikan serangkaian prosedur dan metode yang dirancang untuk menghasilkan, menganalisa, menyebarkan dan memperoleh informasi guna mendukung pengambilan keputusan pengejualan.
Definisi lainnya

* Sistem Informasi adalah sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan.

* Sistem Informasi adalah satu Kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan.
* Sistem Informasi adalah Proses yang menjalankan fungsi mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk kepentingan tertentu; kebanyakan SI dikomputerisasi.

* Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu. Dalam sistem informasi diperlukannya klasifikasi alur informasi, hal ini disebabkan keanekaragaman kebutuhan akan suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara lain, fleksibel, efektif dan efisien.

* Sistem informasi adalah kumpulan antara sub-sub sistem yang salaing berhubungan yang membentuk suatu komponen yang didalamnya mencakup input-proses-output yang berhubungan dengan pengolaan informasi (data yang telah dioleh sehingga lebih berguna bagi user)

v  Ilmu Budaya Dasar
IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah IBD itu sendiri dikembangkan pertama kali di indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu ;
ü  Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah

ü  Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat.

ü  Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya


v  Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya. kebudayaan berfungsi sebagai:

·         Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
·         Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
·         Pembimbing kehidupan manusia
·         Pembeda antar manusia dan binatang

v  HUBUNGAN SISTEM INFORMASI DAN ILMU SOSIAL DASAR.

System informasi dan ilmu budaya dasar mempunyai keterkaitan yang erat karena keduannya saling melengkapi satu sama lain. Sebuah system informasi yang dapat memberikan informasi berupa berbagai pengetahuan, baik lisan maupun tulisan dan ilmu budaya dasar yang mengajarkan konsep dasar kemanusiaan .

Kemudahan mengakses informasi saat ini baiknya dapat digunakan sesuai dengan kaidahnya, agar informasi yang telah di sajikan dapat menghasilkan sebuah manfaat . informasi dan komunikasi yang baik akan menghasilkan sebuah sinkronisasi budaya yang baik. Yang terpenting adalah ilmu budaya dasar memberikan kita sebuah pedoman dalam mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran, terutama berkaitan dengan masalah kemanusiaan dan kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran seseorang terhadap lingkungan dan ilmu pengetahuan serta teknologi semakin peka.
system informasi memberikan kemudahan melalui media internet tersebut, kemajuan ini akan menjadi sorotan utama saat ini. Kemajuan dibidang ini bisa mempengaruhi kebudayaan disetiap Negara dan menembus batas-batas budaya yang telah diterapkan dinegara masing-masing. Adanya hubungan timbal balik antara system informasi dengan Ilmu budaya dasar. Contohnya ilmu budaya dasar mempelajari tentang budaya, budaya tersebut dapat disebarluaskan dan diperkenalkan oleh teknologi terkini yang kita sebut dengan media internet.

REFERENSI :

http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi

http://white.ngeblogs.com/2010/02/24/hubungan-sistem-informasi-dengan-ilmu-budaya-dasar/

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:N7GmIqkeJT4J:agungsr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/3412/Konsep%2BSI.pdf+pengertian+informasi,+sistem+informasi&hl=en&pid=bl&srcid=ADGEEShEjf17RGQR7mdDKSRRAwgRk7Zi7zFYZIqaLWdIxk9LVQc9m21EQTMRo2GJ2uM2acaQU9cCp-dJPuvPlfAulOel3ig2-0XxArYK36C_epNeQPoJwwktwpOlPzv1lnYHY_fJXmyw&sig=AHIEtbSxPJE6YOdzw_ggMbJhH68THxIM9g